Mengaku Anggota TNI AD, Pria Ini Cek-cok dengan Security Stasiun KA Berakhir di Rumah Sakit

Mengaku Anggota TNI AD, Pria Ini Cek-cok dengan Security Stasiun KA Berakhir di Rumah Sakit

Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNi AD mengamuk di Stasiun Kotabumi kabupaten Lampung Utara (Lampura)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNi AD mengamuk di Stasiun Kotabumi kabupaten Lampung Utara (Lampura) Senin 1 Agustus 2022.

Dari identitas pria yang mengaku sebagai anggota TNI AD ini adalah Suryanto warga Desa Sinar Jaya Kecamtan Tanjungraja.

Jika dilihat dari Identitas (KTP) pekerjaan, oknum tersebut sebagai buruh tani perkebunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pria tersebut, mengaku baru tiba dari Batalyon Inf Para Rider 328 dan ingin menumpang Kereta Api di Stasiun Kotabumi menuju Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Senin 1 Agustus 2022

Saat ditanyai oleh Satpam Stasiun Kotabumi, pria tersebut mengamuk tepatnya di depan loket sehingga mengakibatkan keributan antara petugas keamanan stasiun KA dan sempat terjadi dorong mendorong.

Sehingga pria yang mengaku sebagai Anggota TNI tersebut jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi.

Sementara itu, Dan Unit Kodim 0412 Lampung Utara (Lampura), Letda Inf. Usman mewakili Pasi Intel Kodim 0412, Kapt. Inf. Suroto saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pria tersebut merupakan TNI gadungan.

"Saya pastikan itu Gadungan dan di duga stres. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pria tersebut dibawah pengaruh Alkohol," kata Letda. Inf. Usman Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Mendikbudristek Keluarkan Edaran Aturan PTM, Begini Isinya

Dirinya menegaskan, bahwa pria tersebut merupakan anggota TNI gadungan dan di seragam loreng yang dikenakannya tidak dilengkapi dengan atribut pangkat.

"Setelah kita cek ternyata pria tersebut seorang petani di wilayah Desa Tanjung Raja. Saat ini kami dari Kodim 0412 Lampura melakukan koordinasi dengan POM dan Polres Lampung Utara untuk menindaklanjuti secara hukum," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: