Ternak Terjangkit PMK Tembus 443 Ekor, Pemkab Tulang Bawang Segera Vaksinasi Kedua

Ternak Terjangkit PMK Tembus 443 Ekor, Pemkab Tulang Bawang Segera Vaksinasi Kedua

Petugas kesehatan hewan dikawal aparat kepolisian menyuntikkan vaksin PMK. Foto Dok. Polsek Penawar Tama--

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, BPBD Tulang Bawang Ingatkan Warga Potensi Bencana di 36 Kampung

Untuk mengantisipasi PMK, Pemerintah meminta masyarakat untuk meningkatkan kebersihan kandang hewan ternak secara rutin.

Masyarakat juga diharapkan melakukan karantina hewan yang sedang sakit, atau telah melakukan kontak dengan hewan yang terpapar. 

PMK yang juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) merupakan jenis penyakit yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Penyakit tersebut merupakan virus yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, dan kuda.

BACA JUGA:Enam Bulan, DPMPTSP Tulang Bawang Terbitkan 2.758 Izin Usaha

PMK memiliki ciri-ciri masa inkubasi selama 7 hari. Setiap hewan ternak yang terjangkit PMK akan mulai terlihat pada hari ketujuh tersebut. 

Gejalanya seperti demam tinggi, kemudian dilanjutkan dengan tidak mau makan dan mulai mengeluarkan air liur yang mengandung busa. 

Kemudian dilanjutkan dengan muncul luka-luka di ujung bibir, hidung dan selah-selah kaki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: