Polisi Periksa JNE Terkait Temuan Beras Bansos Dikubur
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi telah memeriksa pihak JNE mengenai temuan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Senin 1 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, Satreskrim Polres Metro Depok hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial.
"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," sebut Zulpan kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.
Menurut Zulpan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos lantas bekerjasama dengan JNE selaku kurir, yang bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.
BACA JUGA:Besok, Pihak Terkait Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok Dipanggil Polisi
"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” ungkapnya.
Setelah pemeriksaan tersebut, lanjut Zulpan, bila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos tersebut, pihak kepolisian akan memprosesnya lebih lanjut.
"Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: