Nah Lho, 3.000-an Bilik Suara Alumunium Milik KPU Lampung Tengah Hilang

Nah Lho, 3.000-an Bilik Suara Alumunium Milik KPU Lampung Tengah Hilang

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 3.000-an lebih bilik suara berbahan aluminium di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, Lapangan Prosida, Kelurahan Bandarjaya Barat, raib.

Hal ini diketahui saat dilakukan pengecekan di gudang untuk persiapan mengahadapi Pilkada 2024

Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya menyatakan bilik suara diketahui hilang saat dilakukan pengecekan.

"Ketika kita lakukan pengecekan, kok nggak ada. Makanya kita tahu hilang. Bilik suara yang hilang dan bukan kotak suara karena sudah dilelang," katanya.

BACA JUGA:Nekat Tabrak Mobil Polisi Saat Akan Diamankan, Tersangka Curanmor Didor

Kasus ini, kata Irawan, sudah dilaporkan ke Polsek Terbanggibesar dan Polres Lamteng.

"Kita sudah laporan ke polsek dan polres. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Ditanya dengan hilangnya bilik suara ini apakah akan ada perubahan rancangan anggaran biaya (RAB) Pilkada 2024, Irawan menyatakan bilik suara ini tidak masuk dalam RAB.

"Kita nggak mengusulkan untuk itu. Sejak 2019 dan 2014, kita menggunakan kotak dan bilik suara yang dari kardus," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Jagung Nasional Melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi

Sementara Bawaslu Lamteng nampaknya enggan mengomentari masalah hilangnya bilik suara ini. Dihubungi semua anggota Bawaslu tak ada yang merespons.

Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah telah menyerahkan usulan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Usulan RAB Pilkada Serentak 2024 ini diserahkan langsung kepada Bupati Lamteng Musa Ahmad.

Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan usulan RAB Pilkada Serentak 2024 telah diserahkan ke pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: