Penahanan Empat Polisi yang Masuk Patsus Terkait Kasus Brigadir J Dijaga Ketat, Di Sini Lokasinya

Penahanan Empat Polisi yang Masuk Patsus Terkait Kasus Brigadir J Dijaga Ketat, Di Sini Lokasinya

BACA JUGA: Turut Meramaikan Trend Sikok Bagi Duo, Bonge Citayam Kolaborasi Bareng Pak Ridwan Kamil

Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. 

Tidak hanya itu. Para perwira yang dimutasi tersebut menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022. 

Terkait kasus kematian Brigadir J, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 

BACA JUGA: Kenang 19 Tahun Bom JW Marriott, Kepala BNPT : Tidak Boleh Terjadi Lagi Terorisme di Dunia

Ia kemudian dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Posisinya digantikan oleh Wakil Kabareskrim Irjen Syahar Diantono.

Sementara Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan juga dimutasi Pati Yanma Polri.

Selanjutnya Brigjen Anggoro Sukartono yang awalnya menjabat Karo Waprof Divpropam Mabes Polri ditunjuk sebagai pengganti Brigjen Hendra Kurniawan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: