Ketua DPRD Lampung Pimpin Paripurna Penyampaian Draf KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 dan KUA-PPAS APBD 2023
FOTO DOK. DPRD LAMPUNG - Suasana penyerahan draft KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 dan KUA-PPAS APBD 2023. --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H memimpin paripurna penyampaian draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Lampung 2022.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang paripurna setempat, Senin 8 Agustus 2022.
Dalam paripurna itu juga diserahkan draft KUA-PPAS APBD Lampung tahun 2023 oleh Sekprov Lampung Fahrizal Darminto kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay.
Dalam paripurna tersebut, terungkap secara keseluruhan untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp 6,649 triliun. Atau meningkat sekitar Rp 91,773 miliar dari yang dianggarkan sebelumnya Rp 6,558 triliun.
BACA JUGA:KPU Lampung Hapus 11.381 Data Pemilih Ganda
Peningkatan tersebut berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan meningkat sekitar Rp 65,064 miliar; komponen Pendapatan Transfer meningkat sebesar Rp 2,043 miliar; serta peningkatan sekitar Rp 24,665 miliar pada komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Kemudian secara umum, Belanja Daerah juga diproyeksikan meningkat sebesar Rp 398,667 miliar, dari yang dianggarkan sebelumnya Rp 7,011 triliun menjadi Rp 7,410 triliun.
Sementara, secara keseluruhan, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan pada pendapatan daerah sebesar Rp 6,618 triliun. Terdiri dari Komponen PAD direncanakan mencapai Rp 3,518 triliun.
Sementara, komponen Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,087 triliun; dan komponen Lain-lain Pendapatan yang Sah direncanakan sebesar Rp 13,738 miliar.
BACA JUGA:Bunda Mery Menerima Permintaan Maaf dari Ustadz Adi Setiadi
Sementara Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 6,467 triliun. Rinciannya. Belanja Operasi sebesar Rp 4,249 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 846,456 miliar; Belanja Tak Terduga sebesar Rp 31,500 miliar; dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,340 triliun.
Mingrum Gumay menyampaikan, tentunya penyerahan draf KUA-PPAS ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan-pembahasan sampai ke tingkat komisi. Tentunya, dia berharap prioritas pembangunan yang dilakukan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.
Sementara, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan momentum penyampaian Rancangan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan dan kejayaan Provinsi Lampung.
“Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang tahun 2021,” ujar Fahrizal Darminto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: