Marak Wabah AHPND, Lusa Tim BKIPM Lampung, BBL, dan Dinas Perikanan Tulang Bawang Tinjau Dipasena

Marak Wabah AHPND, Lusa Tim BKIPM Lampung, BBL, dan Dinas Perikanan Tulang Bawang Tinjau Dipasena

Petambak Dipasena menunjukan udang mati perlahan sebelum panen akibat penyakit AHPND. Foto Dok. P3UW Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wabah penyakit Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND) hingga saat ini masih menghantui para petambak di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung.

Kabar terbaru, tim Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung, BBL dan Dinas Perikanan Tulang Bawang akan melakukan tinjauan lokasi pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.

Tinjauan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi terkini pertambakan Bumi Dipasena agar kasus maraknya wabah AHPND dapat segera mendapatkan solusi. 

"Alhamdulillah mas akhirnya tim BKIPM Lampung, BBL dan Dinas Perikanan Tulang Bawang akan turun ke Dipasena Kamis lusa (11 Agustus 2022), terimakasih," kata Pengurus Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung Bidang Infrastruktur Budidaya Sutikno Widodo, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Polwan Cantik Polres Tulang Bawang Beri Tips Bijak Bermain Sosmed, Poin Ke 7 Hukumnya 'Fardu Ain'

Dia menjelaskan, saat ini kondisi pertambakan di Bumi Dipasena masih belum berubah. Wabah penyakit AHPND masih mengganas. 

Setiap pagi, lanjutnya, para petambak sudah tidak heran jika menemui banyak udang mati di pinggir petak tambak mereka. 

"Fenomena seperti ini sudah sangat lazim setiap hari ditemukan di kawasan Bumi Dipasena," ungkapnya. 

Karena itu, ia bersyukur tim BKIPM Lampung, BBL, dan Dinas Perikanan Tulang Bawang akan datang ke lokasi melihat langsung kondisi pertambakan. 

BACA JUGA:Hasil Uji Laboratorium Kerbau Mati Mendadak di Tulang Bawang Keluar, Hasilnya...

Widodo berharap, kedatangan rombongan tersebut dapat menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi para petambak saat ini. 

Diketahui, penyakit AHPND disebabkan oleh infeksi bakteri vibrio parahaemolyticus. Bakteri ini mampu memproduksi toksin yang menyebabkan kematian pada udang dengan mortalitas mencapai 100 persen.

AHPND saat ini tengah menyerang dan melemahkan usaha budidaya udang di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung. 

Kondisi budidaya udang di kawasan pertambakan udang Bumi Dipasena kini semakin memburuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: