Mau Ditangkap, Malah Melawan, Tersangka Penganiayaan di Pesawaran Masuk Rumah Sakit
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perlawanan Hendri (34), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran sia-sia. Tersangka penganiayaan ini diamankan Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran, Senin 8 Agustus 2022.
Hendri diduga menganiaya Riwan Hayat (42), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran.
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin Hendri mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi/ B-490/VII/2022/Polda Lampung/Satreskrim Polres Pesawaran/SPKT/Polda Lampung tertanggal 30 Juli 2022.
"Kejadian penganiayaan pada Sabtu 30 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB, di rumah saudara Nasrul di Desa Pekondoh," kata AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
AKP Supriyanto mengungkapkan, penganiayaan bermula saat Hendri sedang cekcok mulut dengan Riwan.
Ia kemudian pulang ke rumah mengambil sebilah pisau. Lantas Hendri kembali menemui Riwan dan menyerangnya.
Tusukan pisau mengenai bahu kiri Riwan. ”Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polres Pesawaran," sebut AKP Supriyanto Husin.
AKP Supriyanto Husin menuturkan, saat hendak ditangkap, Hendri berusaha melwan dan hendak menusuk salah seorang anggota Opsnal dengan sangkur.
Beruntung, anggota dapat menghindar dan langsung menangkap pelaku berikut barang bukti.
Meski sudah diamankan, Hendri kembali melakukan perlawanan serta pemberontakan yang mengakibatkan kepalanya terbentur pintu mobil dan menyebabkan luka.
"Karena mengalami luka akibat benturan, pelaku kita larikan ke Rumah Sakit GMC Desa Taman Sari, untuk mendapat pengobatan. Baru setelah itu, kita bawa ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: