Soal Dugaan Human Trafficking Lima ABG, Ini Kata Polisi

Soal Dugaan Human Trafficking Lima ABG, Ini Kata Polisi

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: Ricardo/JPNN com--

BACA JUGA: 5 Remaja Putri yang Disekap Selama 25 Hari Ternyata Sering Berpindah Hotel

"Jadi, ada tujuh pelaku yang ditangkap, laki-laki. Yang satu berusia 20 tahunan. Sisanya masih pada kecil-kecil. Ada yang masi kelas 1 dan 2 SMP," kata Agus Bhakti Nugroho kepada radarlampung.co.id, Kamis 11 Agustus 2022.

Sementara, korban yang kini dalam perlindungan Unit PPA Polresta Bandar Lampung ada 5 orang. Dari pengakuan korban, lanjut Agus Bhakti Nugroho, modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan handphone (hp), uang, dan pakaian.

"Mereka ini awalnya berteman. Dan namanya anak kecil, diiming-imingin hp, baju, dan lain-lain. Tapi sampai sekarang, hp saja mereka tidak punya," pungkas Agus Bhakti Nugroho. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: