Yuk Lengkapi Berkas, Pemkab Lampung Timur Mulai Data Tenaga Non-ASN
FOTO DWI PRIHANTONO - Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf. --
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Honor Petugas Ad Hoc Pemilu 2024
Karenanya, Azwar Hadi berharap para pegawai honor K2 tidak perlu resah. Sebab, pemerintah pusat tetap akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK. Namun, harus harus mengikuti prosudur yang berlaku. Antara lain memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.
“Sebelum penghapusan diterapkan, para pegawai honor termasuk K2 harus tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,”pesan Azwar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: