Harus Tahu, Ini Perbedaan Pemberian Bansos Dari Pusat dan Daerah

Harus Tahu, Ini Perbedaan Pemberian Bansos Dari Pusat dan Daerah

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah didampingi Bupati Dendi Ramadhona menyerahkan KTP elektronik kepada pemohon di kantor Disdukcapil Pesawaran. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial tetap mendapat bantuan. Meskipun pindah dari tempat asalnya ke provinsi atau kabupaten tujuan. 

Hal itu ditegaskan Zudan Arif saat meninjau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran, Jumat 12 Agustus 2022.

Menurut Zudan Arif, terdapat beberapa katagori bantuan. Yaitu bantuan sosial dari pusat, provinsi maupun bansos kabupaten dan bansos dari desa. 

BACA JUGA: Waduh, Nama ASN Pesisir Barat Dicatut, Masuk Dalam Sipol KPU

Jika warga Lampung, dari Pesawaran ke Tulang Bawang Barat, maka dia tetap dapat bantuan dari kemiskinan dalam satu provinsi. 

"Tapi kalau pindah ke provinsi lain, jangan-jangan yang lebih ekstrem (kemiskinan) dari dia lebih banyak, maka dia tidak dapat bantuan,” papar Zudan Arif. 

”Kalau bansos dari kabupaten Pesawaran, terus pindah ke kabupaten lain, maka dicoret. Kalau bantuan dari desa, terus dia pindah ke desa lain, maka bisa dicoret. Tetapi jika bantuannya nasional dari Kemensos, dia pindah kemanapun maka akan tetap dapat bantuan," tegas Zudan Arif. 

BACA JUGA: Barang Bukti Kasus Human Trafficking Terus Bergulir, Pengacara Korban Serahkan Barang Bukti

Dilanjutkan, dalam tata kelola kependudukan, semua penduduk harus memiliki NIK. Dimana pun seluruh Indonesia, khususnya Pesawaran, jika belum memiliki NIK, diimbau agar masyarakat segera datang ke Disdukcapil. 

"Kalau seandainya yang bersangkutan sudah sepuh, tua, undang Dukcapil untuk jemput bola. Kita menyediakan fasilitas jemput bola," ucapnya.

Lebih lanjut Zudan Arif mengungkapkan, pihaknya segera memetakan apa yang menjadi kebutuhan dari setiap Dukcapil terkait bantuan sarana prasarana.

BACA JUGA: Guru Besar Asal Korea Selatan Belajar Penyakit Infeksius Daerah Tropis di Lampung

"Nanti kita bicarakan dengan teman-teman di sini. Kalau yang jelas, sarana prasarana itu jaringan yang dibantu secara nasional, sistem aplikasi maupun bantuan blangko KTP," tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: