Terungkap! Sebelum Dieksekusi Brigadir Yosua Berada di Pekarangan Rumah Dinas Lalu Dipanggil Masuk ke Dalam
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada fakta terbaru terkait penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam penjelasan Polri yang terbaru, Brigadir Yosua sebelumnya terjadi penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berada di pekarangan rumah.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dari keterangan para saksi bahwa Brigadir Yosua saat itu sedang berada di pekarangan rumah Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika sebelum peristiwa itu terjadi, Brigadir Yosua Hutabarat dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo untuk ke dalam rumah.
BACA JUGA:Ada Titipan dari ‘Bapak’ untuk Petugas LPSK, Diragukan oleh Pengacara Irjen Ferdy Sambo
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," jelas Agus, seperti dikutip dari PMJNews, Sabtu 13 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo Akan Berikan Bharada E Uang Rp 1 Miliar
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka dalam perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sampai saat ini banyak fakta-fakta yang menyebabkan kematian dari Brigadir Yosua Hutabarat.
Fakta terbaru diungkapkan oleh mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Burhanuddin.
BACA JUGA:Polisi Beber Alasan Penghentian Dua Laporan Terkait Brigadir J
Burhanuddin menjelaskan adanya perjanjian antar Irjen Ferdy Sambo dengan ketiga ajudannya itu.
Perjanjian Irjen Ferdy Sambo dengan ketiga ajudannya memberikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer setelah Brigadir J ditembak.
Irjen Ferdy Sambo memberikan uang sebesar Rp 1 miliar itu agar Bharada Richard Eliezer tidak membongkar penembakan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: