Ditreskrimsus Polda Lampung Belum Sita Aset Tersangka Robot Trading

Ditreskrimsus Polda Lampung Belum Sita Aset Tersangka Robot Trading

FOTO SYAIFUL MAHRUM - Dua Jeep Willys yang terparkir di parkiran Ditreskrim Polda Lampung menjadi barang bukti (BB) kasus dugaan investasi bodong.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung belum melakukan langkah penyitaan aset enam tersangka pimpinan dan pengurus investasi bodong Robot Trading.

Ya, baru dua Jeep Willys yang disita Ditreskrimsus Polda Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan belum melakukan penyitaan aset selain dua Jeep Willys yang sudah diamankan.

"Belum. Baru dua Jeep Willys. Semua berproses," katanya.

BACA JUGA:Depan Gubernur, 51 Orang Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Baca Ikrar Setia kepada NKRI

Ditanya apakah akan ada tersangka baru, Arie menyatakan bergantung proses pemeriksaan.

"Kita lihat nanti dari hasil proses pemeriksaan," ujarnya.

Terkait pucuk pimpinan tertinggi jaringan investasi bodong ini, Arie menyatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.

"Nanti kita koordinasi dengan Mabes Polri," ungkapnya.

BACA JUGA:Tolong Pak! Sampah di Balik Bukit tak Diangkut Sampai Bertaburan

Secara blak-blakan, Arie menegaskan korbannya dari kalangan menengah ke bawah hingga atas.

"Banyak korbannya nggak mau lapor. Ada petani, pejabat pemerintah daerah, pengusaha, bahkan ada wartawan juga menjadi korban. Artinya semua sempat tergiur dengan profit investasi yang katanya 15 persen sampai 40 persen," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, cukup fantastis korban dugaan investasi bodong Robot Trading di Lampung.

Ya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mencatat ada 620 orang menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp66 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: