Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex di Pringsewu Terbongkar Karena Ini

Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex di Pringsewu Terbongkar Karena Ini

ILUSTRASI/FOTO NET --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pemerasan di Pringsewu dengan modus video call sex terungkap setelah polisi menerima laporan AH (26), warga Gadingrejo. 

Pemuda itu membuat pengaduan ke Polres Pringsewu pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu. 

Saat itu, AH dimintai uang sebesar Rp 5 juta oleh tersangka. Namun ia baru memberikan uang Rp 200 ribu. 

Lantaran AH tidak bisa memenuhi permintaan para tersangka, screenshot fotonya disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos. 

BACA JUGA: Ini Cara Tersangka Pemerasan Modus Video Call Sex di Pringsewu Peras Korbannya

Tidak terima, AH membuat laporan ke Polres Pringsewu.  

Saat menjalankan aksinya, tiga tersangka, yakni DD (23), ES (22) dan DS (31), warga Pringsewu berpura-pura menjadi perempuan. 

Mereka memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki. 

Begitu mendapat calon korban, para tersangka menghubungi  melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. 

BACA JUGA: Tiga Pelaku Pemerasan di Pringsewu Modus Video Call Sex Ditangkap

Sasaran mereka adalah orang yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial. 

Setelah komunikasi terjalin, para tersangka menawarkan jasa video call sex (VCS) dengan calon korbannya.

“Tapi ketika video call, pelaku merekam korban yang juga diminta tidak berpakaian,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. 

Berbekal foto screenshot, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila permintaannya tidak dipenuhi, para tersangka mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: