21 UMKM Binaan Dinas Koperasi dan UKM Ajukan Pinjaman Bunga Nol Persen, Ini Langkah Agar Bisa Ikut Mengajukan
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
BACA JUGA:Perayaan HUT RI ke 17, Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Bukit Sepagoh
Pengajuan pinjaman sendiri, maksimal Rp 20 juta dan bagi pelaku UMKM yang besar dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 50 juta.
Setelah lolos verifikasi dan mendapat pinjaman, menurutnya, pelaku UMKM langsung membayar cicilannya ke BNI.
Bank akan rutin memberikan laporan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung. Dinas pun bertugas memastikan pembayaran berlangsung lancar.
"Jadi bunga nol persen ini untuk pelaku UMKM. Pelaku UMKM cukup bayar pokok hutang dan bunganya dibayar Pemkot Bandar Lampung. Maksimal angsuran satu tahun," ucapnya.
BACA JUGA:Perayaan HUT RI ke 17, Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Bukit Sepagoh
Kata Riana Apriana, UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung tercatat ada sekitar 250 UMKM. Ada juga UMKM binaan di bawah OPD lainnya.
OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang memiliki UMKM binaan, ada tujuh OPD.
Ketujuh OPD seperti Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pariwisata; Dinas Perdagangan; Dinas PMK; Dinas Perindustrian; dan Dinas Pertanian.
"Jadi UMKM yang dapat mengajukan pinjaman bunga nol persen ini bukan hanya binaan Dinas Koperasi dan UKM saja," tuturnya.
BACA JUGA:Truk yang Alami Remblong di Gedong Air Sempat Senggol Pengendara Motor, Sudah Berdamai
Dinas Perindustrian menurutnya menjadi percontohan dalam program pinjaman bunga nol persen. Sehingga, saat ini ada binaan mereka yang telah akad kredit.
Untuk dapat menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM, dijelaskan Riana Apriana, UMKM tersebut harus produksi, kemudian datang ke dinas mengajukan dengan mengisi data, dan membawa contoh produknya.
"Misal dia punya warung kelontong, itu kan gak produksi. Jadi kita arahkan ke dinas perdagangan," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: