Kasus Dilimpahkan ke Kejari, Enam Remaja Tersangka Pembunuhan di Lampung Barat Dijerat Pasal Ini

Kasus Dilimpahkan ke Kejari, Enam Remaja Tersangka Pembunuhan di Lampung Barat Dijerat Pasal Ini

0946 Kasus Dilimpahkan ke Kejari, Enam Remaja Tersangka Pembunuhan di Lampung Barat Dijerat Pasal Ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menerima pelimpahan tahap dua kasus pembunuhan Arga Prasetyo (13), warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hit--

BACA JUGA: Astaga! Pembunuhan Remaja di Lampung Barat Dipicu Sebutan Ini

Sekitar pukul 14.0 WIB, keenam remaja ini menuju tempat yang telah direncanakan. Mereka menghadang Arga yang hendak transaksi COD di Fajar Bulan.

Saat itulah, RC mendapat kabar bahwa Arga sedang berteduh di sebuah rumah di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Fajar Bulan. 

DP dan TJ menemui Arga dan membawanya ke kebun kopi di pinggir Way Kabul. Di sana, sudah ada RC, DM, RH, RA.

RC langsung memukul wajah Arga, disusul DP. Kemudian DM memukul menggunakan batang kopi, disusul RH.

BACA JUGA: Sadis! Begini Cara Enam Remaja di Lampung Barat Menghabisi Nyawa Rekannya

Pengeroyokan tersebut menyebabkan Arga ambruk. TJ kemudian menghantam remaja itu dengan batu. 

Dari sini, Arga diseret dan diceburkan ke Sungai Way Kabul, lokasi remaja itu ditemukan tidak bernyawa. (*)

Pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan remaja di kecamatan Air Hitam ke Kejari Lampung Barat. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: