Ada yang Sadar? Rektor Jadi Tersangka OTT KPK, Akun IG Resmi Unila Like Video Penetapan Tersangka

Ada yang Sadar? Rektor Jadi Tersangka OTT KPK, Akun IG Resmi Unila Like Video Penetapan Tersangka

FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPK RI - Konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun ajaran 2022.--

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Untuk tiga tersangka, yakni Prof. Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri ditahan terhitung 20 Agustus hingga 8 September. 

BACA JUGA:Ditangkap KPK, Muhammad Basri Gagal Jadi Dekan?

Sementara Andi Desfiandi ditahan terhitung tanggal 21 Agustus hingga 9 September mendatang. Di mana, ia diamankan terakhir. 

”Krm (Prof Karomani, Red) ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih,” kata Asep dalam keterangan pers melalui YouToube KPK, Minggu 21 Agustus 2022.

Sementara untuk tiga tersangka lain ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: