Keluar Dari Rapat Darurat, Prof. Syukri Ungkap Sedikit Bocoran Perihal Plt. Rektor Unila

Keluar Dari Rapat Darurat, Prof. Syukri Ungkap Sedikit Bocoran Perihal Plt. Rektor Unila

Dekan FP Unila Prof. Irwan Syukri Banua berikan sedikit keterangan kepada awak media. (Foto Melida Rohlita/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Ada yang Sadar? Rektor Jadi Tersangka OTT KPK, Akun IG Resmi Unila Like Video Penetapan Tersangka

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Kegiatan tangkap tangan yang telah KPK lakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB..

“Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali,” kata Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun Ajaran 2022, yang disiarkan melalui channel YouTube KPK RI, Minggu pagi 21 Agustus 2022.

Adapun ke 8 orang tersebut yakni KRM, rektor Unila periode 2020-2024; HY, wakil rektor 1 Bidang Akademik Unila; MBM ketua senat Unila; BS, kepala Biro Perencanan dan Hubungan Kemasyarakatan Unila; ML, dosen; HF, dekan Fakultas Teknik; AT, ajudan KRM; serta AD dari pihak swasta.

BACA JUGA:Ups, Muncul Papan Bunga Ucapan untuk Muhammad Basri Dari Heryandi Usai OTT KPK Terhadap Petinggi Unila

“Selain itu ada 2 orang turut bersangkutan hadir untuk menemui tim KPK di gedung KPK. Yaitu AS, wakil rektor 2 Bid Administrasi Umum dan Keuangan Unila. Dan TW, staf HY,” kata Nurul Ghufron. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: