Main Judi Remi Saat Hajatan, Warga Sekampung Diamankan

Main Judi Remi Saat Hajatan, Warga Sekampung Diamankan

FOTO HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR - Barang bukti kasus judi remi. --

BACA JUGA:Meski di Tengah Guyuran Hujan, Putri Zulkifli Hasan Ikut Berbaur dengan Peserta Jalan Sehat di Pringsewu

Berdasarkan informasi, personil gabungan Tekab 308 Polsek Way Jepara dan Polres Lampung Timur melakukan penggrebekan, Kamis 11 Agustus 2022. Dari penggrebekan, personil gabungan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Jalaludin. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: