Sedang Patroli, Petugas Polres Mesuji Amankan 5 Orang Sedang Bermain Judi Kartu

Sedang Patroli, Petugas Polres Mesuji Amankan 5 Orang Sedang Bermain Judi Kartu

Ilustrasi judi kartu.--

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lima warga di Kecamatan Mesuji Timur digerebek jajaran Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung, saat sedang asyik bermain judi kartu (leng). Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membenarkan atas penangkapan kepada 5 pelaku perjudian oleh anggotanya.

"Adapun identitas 5 orang yang diamankan adalah JS, SD, AS, RS, dan IM. Kelimanya Warga Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," terangnya pada Minggu 21 Agustus 2022.

Penangkapan bermula saat anggota Polres Mesuji sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Mesuji pada Jumat pukul 14.30 WIB. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang melakukan perjudian jenis leng di desa tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi, personel langsung mendatangi tempat yang dimaksud. Sesampainya di sana sekira langsung mengecek dan diketahui bahwa di tempat tersebut memang benar ada 5 orang laki-laki yang sedang bermain judi," terangnya

BACA JUGA:Sedang Asyik Guncang Dadu Judi Koprok, 4 Warga Pesawaran Diamankan

Kemudian mereka dan barang bukti berupa 2 set kartu remi berwarna merah, uang tunai sejumlah Rp 345.000, dan 1 buah tikar bergambar mobil bus Tayo berhasil diamankan. Selanjutnya, dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: