KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi OTT Unila, Ali Fikri: Masih Terus Berlangsung

KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi OTT Unila, Ali Fikri: Masih Terus Berlangsung

Ali Fikri. Foto: JPNN.com----

Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. 

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Usai Ditetapkan sebagai Plt Rektor Unila, Dr. Sofwan Langsung Respon 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu 20 Agustus 2022 pagi.

Lebih lanjut, menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. 

Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. 

"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.

BACA JUGA:Rektor Unila Non Aktif Bisa Kena Pasal Pencucian Uang

Telah Dibawa ke KPK

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua tempat berbeda, Bandung dan Lampung.

Dari OTT yang dilakukan oleh KPK itu, salah satu petinggi Universitas Lampung (Unila) beserta beberapa orang lainnya diamankan.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, OTT yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Benar,  tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.

BACA JUGA:Karir Cemerlang Prof. Heryandi Kandas di KPK

Namun Ali belum bisa membeberkan identitas siapa saja yang diamankan dalam OTT di dua tempat itu. "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: