Hasil Autopsi, Ini Jumlah Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Hasil Autopsi, Ini Jumlah Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Tim forensik membeberkan hasil autopsi jenazah Brigadir J. --

BACA JUGA: Sopian Sitepu Siap Bela Mahasiswa yang Sudah Lulus Terkait Perkara OTT, Begini Penjelasannya

"Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu, dan saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan minggu dari sekarang," imbuh Ade Firmansyah. 

Terkait autosi ulang, sejumlah organ tubuh almarhum Birgadir J akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. 

Langkah tersebut diambil menindaklanjuti apa yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta perwakilan keluarga.

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, organ tubuh yang diperiksa tersebut terkait dugaan penganiayaan. 

BACA JUGA: Soal Pendampingan Hukum Kepada Tersangka OTT, Unila Serahkan Kepada Keluarga Masing-masing

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu 27 Juli 2022. 

Proses autopsi ulang ini melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari timTNI, perguruan tinggi hingga dan dokter perwakilan keluarga.

"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," sebut Jhonson. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: