Tekab 308 Polres Pringsewu Amankan Pengedar Togel, Ini Barang Buktinya

Tekab 308 Polres Pringsewu Amankan Pengedar Togel, Ini Barang Buktinya

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebelas lembar kertas kopelan pasangan menjadi barang bukti yang menggiring BB (54), warga Gadingrejo, Pringsewu ke balik terali besi. 

Ia diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polres Pringsewu, Minggu 21 Agustus 2022. 

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.

Dilanjutkan, BB yang diduga terlibat peredaran judi togel diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu 21 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Napi Didakwa Kendalikan Ganja, Petugas Lapas Rajabasa Jadi Saksi

Barang bukti lain yang diamankan adalah selembar kertas rekap pasangan togel Hongkong, 33 kertas kopelan kosong untuk pemasang, satu buah pena, segulung karung warna putih, uang tunai Rp 230 ribu, ponsel dan satu unit motor. 

Sebelumnya, anggota Unitreskrim Polsek Bengkunat mengamankan lima orang yang diduga terkait judi remi dan domino, Sabtu 20 Agustus 2022. 

Mereka adalah KY (57) dan WS (37), keduanya warga Pekon Sumber Agung. Kemudian MY (38) dan MS (48), warga Pekon Negeri Ratu Ngambur dan PH (41), warga Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur.

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mengatakan, penangkapan tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/A-271/VIII/2022 POLDA LAMPUNG /RES LAMPUNG BARAT/SEK BENGKUNAT tertanggal 20 Agustus 2022.

BACA JUGA: KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi OTT Unila, Ali Fikri: Masih Terus Berlangsung

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Ini menindaklanjut informasi adanya tindak pidana perjudian di rumah KY, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur. 

Mendapat informasi, Unitreskrim Polsek Bengkunat yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Riswanto langsung menuju lokasi.

"Saat tiba di lokasi, anggota langsung melakukan penangkapan para pelaku beserta barang bukti untuk kemudian dibawa ke polsek," kata Iptu Juni Rosiwan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Iptu Juni Rosiwan menuturkan, para tersangka berjudi remi dengan uang taruhan tertentu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: