Penyitaan Dokumen di Bawaslu, Ini Pernyataan Kejari
kejari geledah kantor bawaslu--
PALEMBANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa dokumen saat penggeledahan yang dilakukan Kejari Prabumulih di Bawaslu Sumsel telah dibawa tim penyidik Pidsus.
Penyitaan beberapa dokumen itu, disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018. Diantaranya berupa dokumen laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH didampingi Kasi A Bidang Pengamanan dan Penanganan Perkara Dian Marvita SH MH, membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait kasus tersebut.
"Penyitaan dokumen SPJ Bawaslu Kota Prabumulih di kantor Bawaslu Sumsel ini, selanjutnya akan dijadikan barang bukti dan alat bukti guna mendalami penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Prabumulih," kata Radyan kepada awak media usai mendampingi penggeledahan.
BACA JUGA:Soal Hibah, Kejari Geledah Kantor Bawaslu
Diuraikannya, kronologi penyidikan kasus ini bermula pada 2017-2018 Bawaslu Kota Prabumulih menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Prabumulih senilai Rp5,7 miliar.
"Dengan rincian, pada tahun 2017 Bawaslu menerima hibah kurang lebih Rp700 juta, sedangkan di tahun 2018 menerima hibah lebih kurang Rp5 miliar," urainya.
Dalam perjalanannya, lanjut Radyan, dana hibah untuk kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih disinyalir adanya dugaan penyelewengan SPJ serta adanya beberapa kegiatan fiktif.
Dikatakannya, sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, serta penyitaan dokumen SPJ dalam penggeledahan kali ini juga dalam rangka membidik tersangka dan untuk menghitung kerugian negara.
BACA JUGA:Invasi Rusia, 9.000 Tentara Ukraina Tewas
"Dokumen yang berhasil disita ini akan kita pelajari, nanti dalam penyidikan diharuskan untuk dilakukan pemanggilan kepada pihak Bawaslu Sumsel, akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," tukasnya.
Ketika disinggung, apakah akan ada keterlibatan lebih dalam dari pihak Bawaslu Sumsel dalam perkara ini, Radyan menjawab lugas masih mendalami keterlibatan berbagai pihak.
Terpisah, Abdul Rohim, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel saat mendampingi penggeledahan mengatakan, mendukung sepenuhnya upaya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Prabumulih guna mengungkap kasus tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co