Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Kota Metro Mulai Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Kota Metro Mulai Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

FOTO DOK. KPU KOTA METRO - Jajaran KPU Metro mulai pelaksanaan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Provinsi Lampung, telah mulai memverifikasi administrasi partai politik (parpol) di Kota Metro. Verifikasi dilakukan sejak 16 Agustus sampai 29 Agustus mendatang.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Toni Wijaya menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi untuk keanggotaan parpol. 

“Saat ini masih proses verifikasi administrasi sesuai dengan parpol yang mendaftar. Verifikasi kita lakukan untuk 24 parpol yang memenuhi syarat saat mendaftar kemarin,” ujarnya, Selasa 23 Agustus 2022.

Verifikasi administrasi dilakukan terhadap data keanggotaan parpol. Diantaranya, seperti NIK, nama, jenis kelamin, nomor KTA, nama partai hingga usia anggota.

BACA JUGA:Jelang Pilkakam di Lampung Tengah, Ada Peningkatan Kerawanan yang Harus Diantisipasi

“Sebab, berdasarkan ketentuan, syarat usia menjadi anggota parpol itu minimal 17 tahun atau sudah menikah. Dari verifikasi administrasi ini, baru kota lakukan verifikasi faktual termasuk keanggotaan parpol dan kantor,” terangnya.

Verifikasi parpol dilakukan untuk 24 parpol. Antara lain Parsindo, Partai Republikku Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Golkar, dan PPP.

Lalu, Partai Gerindra, PDIP, Partai Ummat, Prima, PSI, Partai Nasdem, Partai Republik, Partai Demokrat, Partai Republik Satu,, PKB, Partai Perindo, PKN, PKP, PAN, PKS, dan Partai Gelora. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: