DPRD Pringsewu Dukung Pemberantasan Perjudian
Ilustrasi judi kartu.--
BACA JUGA: Tegas, Demokrat Lampung Tolak Wacana Kenaikan Harga Pertalite dan Solar
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Dilanjutkan, BB yang diduga terlibat peredaran judi togel diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu 21 Agustus 2022.
Barang bukti lain yang diamankan adalah selembar kertas rekap pasangan togel Hongkong, 33 kertas kopelan kosong untuk pemasang, satu buah pena, segulung karung warna putih, uang tunai Rp 230 ribu, ponsel dan satu unit motor.
Terpisah, anggota Unitreskrim Polsek Bengkunat mengamankan lima orang yang diduga terkait judi remi dan domino, Sabtu 20 Agustus 2022.
BACA JUGA: Kunker di Lamsel, Ketua DPR RI Tanam Pohon Alpukat Hingga Beri Bantuan
Mereka adalah KY (57) dan WS (37), keduanya warga Pekon Sumber Agung. Kemudian MY (38) dan MS (48), warga Pekon Negeri Ratu Ngambur dan PH (41), warga Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur.
Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mengatakan, penangkapan tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/A-271/VIII/2022 POLDA LAMPUNG /RES LAMPUNG BARAT/SEK BENGKUNAT tertanggal 20 Agustus 2022.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Ini menindaklanjut informasi adanya tindak pidana perjudian di rumah KY, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: