Cek Cok Mulut, Dua Warga Lampung Timur Jadi Korban Penembakan
FOTO ILUSTRASI PENEMBAKAN--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi penembakan terhadap warga terjadi di LAMPUNG TIMUR, Jumat 26 Agustus 2022, pukul 09.00 WIB. Korbannya adalah AD (36) dan RD (32), warga Desa Negeri Agung Kecamatan Marga Tiga.
AD mengalami luka tembak di bagian lengan kiri. Sedangkan RD mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Sedangkan tersangkanya adalah SH (63) dan WK (32), juga warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Marga Tiga Iptu Suryono menjelaskan, peristiwa penembakan itu diduga dipicu pertengkaran mulut antara SH beserta WK dengan AD dan RD. Pertengkaran berawal ketika WK menuduh AD telah mencuri sepeda motornya.
Sehingga terjadilah pertengkaran mulut. Setelah, itu WK kembali ke rumahnya. Beberapa saat kemudian, SH yang merupakan orang WK mendatangi AD dan langsung melepaskan tembakan. Akibatnya, AD mengalami luka tembak di bagian lengan kirinya.
BACA JUGA:Hujan Deras, Puluhan Hektare Sawah di Pesisir Barat Terendam
Mendengar ada keributan dan suara tembakan, RD yang merupakan kakak AD mencoba mendekat. Namun, SH yang sudah tersulut emosi juga melepaskan tembakan ke arah RD dan mengenai bagian dada kirinya. Setelah itu, SH pulang ke rumahnya.
Sementara, warga yang melihat AD dan RD terluka membawa mereka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana guna menjalani perawatan. Petugas Polsek Marga Tiga dan Polres Lampung Timur yang mendapat laporan kejadian itu bergerak cepat dan berhasil mengamankan SH dan WK.
Berikut kedua tersangka, turut diamankan barang bukti sepucuk pistol rakitan. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas kapolres.
Kemudian guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif, personil dari Polres Lampung Timur dan Polsek Marga Tiga masih siaga di seputaran tempat kejadian
BACA JUGA:Hasil Survei : Kejaksaan Lebih Dipercaya dari KPK dan Kepolisian
"Kami imbau semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara terkait peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum," imbuh Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: