Ini Penyebab Lamtim Belum Bayar 5 Bulan Siltap Perangkat Desa

Ini Penyebab Lamtim Belum Bayar 5 Bulan Siltap Perangkat Desa

Kepala BPKAD Lamtim Sukismanto Aji. Foto Dwi/radarlampung.co.id--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyebab Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum membayarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama 4 bulan mulai terungkap.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim Sukismanto Aji menjelaskan, anggaran untuk pembayaran Siltap sebesar Rp 12,6 miliar per bulan.

Dilanjutkan, pada APBD tahun 2022 ini Pemkab telah menganggarkan dana pembayaran Siltap untuk 7 bulan. Rinciannya, untuk membayar  Siltap periode Oktober, November dan Desember tahun 2021. Kemudian, 4 bulan Siltap tahun 2024. "Untuk 3 bulan Siltap sudah dibayarkan," jelasnya.

Karenanya, untuk pada APBD tahun 2022, anggaran yang tersedia tinggal untuk 1 bulan. Sedangkan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. "Pembayaran Siltap dilakukan setiap tiga bulan sekali dan tidak bisa setiap bulan," jelas Sukismanto Aji, Senin 29 Agustus 2022.

Lebih lanjut dengan kondisi keuangan itu, maka hingga saat ini 5 bulan Siltap atau dengan total Rp63 miliar belum dapat dibayarkan. Karenanya, kekurangan bayar itu rencananya diusulkan melalui APBD Perubahan tahun 2022. "Tahun depan akan perbaiki penyusunan anggarannya secara menyeluruh," terang Sukismanto Aji.

Diberitakan sebelumnya, belum terbayarkannya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, Siltap merupakan hak kepala desa dan perangkatnya. 

Namun, pada tahun 2022 ini Pemkab Lamtim belum membayarkan Siltap selama 5 bulan terhitung sejak April.

"Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi bila pihak eksekutif berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi bersama,"kata Ali Johan.

Dilanjutkan, saat menerima kedatangan forum Kades, Pemkab menyatakan akan menganggarkan pembayaran Siltap yang tertunda melalui APBD Perubahan. 

Persoalannya lanjut Ali Johan,  DPRD Lamtim telah memutuskan untuk menunda pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBDP tahun 2022.

Alasannya antara lain, DPRD Lamtim meminta eksekutif menyampaikan progres pelaksanaan APBD murni tahun 2022.

"Sampai saat ini, program  yang direncakan dalam APBD 2022 belum terlihat berjalan,"lanjut Ali Johan.

Padahal terusnya, program tersebut sudah ditunggu- tunggu masyarakat. Baik itu, program di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan, pekerjaan umum dan bidang pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: