Mantan Anggota DPR Digaji? Ini Perbandingannya dengan Pensiunan PNS
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
Anggota DPR yang merangkap wakil ketua: Rp 2.770.000 per bulan
BACA JUGA:Akun Twitter Milik TNI AD Diretas Mafia Cyber India
Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2.520.000 per bulan.
Sementara di bawah ini adalah rincian uang pensiun PNS yang besarannya bervariasi disesuaikan dengan golongan serta masa pengabdian:
PNS golongan I: antara Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900.
PNS Golongan II: antara Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
BACA JUGA:Hari Ini Bareskrim Polri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Dilakukan di Dua Tempat Ini
PNS Golongan III: antara Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800
PNS Golongan IV: antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.
Demikian data perbandingan uang pensiun anggota DPR dan pensiunan PNS. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: