Pulang Dari Lampung, Presiden Umumkan Harga Baru BBM

Pulang Dari Lampung, Presiden Umumkan Harga Baru BBM

Presiden Jokowi umumkan harga baru BBM.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai menghadiri beberapa agenda di Lampung, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM), baik yang subsidi maupun non subsidi.

Dalam keterangannya seperti dikutip dalam YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Jokowi.

Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

BACA JUGA:Tak Hanya Bagikan BLT BBM, Presiden Turut Berikan Bantuan Rp1,2 Juta

Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," lanjut Jokowi.

Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. 

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu," tambah Jokowi.

BACA JUGA:Selamat! Anak Gubernur Isfansa-Mareta Telah Sah Menikah, dengan Saksi Presiden RI Joko Widodo

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," lanjutnya.

Ditambahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, terhitung mulai hari Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Lalu Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: