Serahkan Insentif Pamong Mei 2022, Eva Tekankan Pamong Harus Mengayomi Masyarakat

Serahkan Insentif Pamong Mei 2022, Eva Tekankan Pamong Harus Mengayomi Masyarakat

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat bagikan insentif pamong bulan Mei 2022 di kecamatan, Senin 5 September 2022. (Foto: Bagian Protokol Pemkot Bandar Lampung)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membagikan insentif pamong bulan Mei 2022, pada Senin 5 September 2022.

Pamong yang menerima insentif, yaitu Ketua RT, Kepala Lingkungan, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di 126 kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung.

Eva Dwiana mengatakan, insentif untuk pamong diberikan untuk mendukung agar kinerja aparatur di tingkat kelurahan bekerja dengan baik. 

Dirinya juga bersyukur, bahwa keuangan daerah saat ini semakin membagik. Ia pun berharap agar kuangan daerah kedepan semakin membaik.

BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Masyarakat yang Berprestasi

"Alhamdulillah keuangan daerah sudah semakin membaik. Semoga ke depan lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat dan aparatur pemerintahannya," ujar Eva Dwiana, Senin 5 September 2022.

Kata Eva Dwiana, para aparatur pemerintah harus bisa bekerja baik dan bertanggung jawab. Tidak hanya berpikir insentif, namun memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat. 

"Jadi, kalau ada yang hanya memikirkan uang dan bekerja tidak benar, berhentikan saja. Bunda hanya ingin bersama orang yang mau bekerja, walaupun sudah tua tapi bekerja baik, pertahankan," tegas Eva Dwiana.

Sementara, Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, insentif pamong yang dibagikan ini untuk intensif bulan Mei 2022.

BACA JUGA:Soal Syarat Pembuatan SIM dan STNK, BPJS Kesehatan Siapkan MoU Dengan Kepolisian

Pemkot Bandar Lampung, kata Ram'dhan, menganggarkan Rp 9 miliar untuk membayar satu bulan insentif pamong di Kota Bandar Lampung.

Disinggung terkait insentif pamong tahun 2021 lalu yang telah dibayar, Ram'dhan mengungkapkan telah dibayar hingga Agustus 2021. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: