5 Arahan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan Soal Penembakan Brigadir Yosua

5 Arahan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan Soal Penembakan Brigadir Yosua

Brigjen Hendra Kurniawan dan Seali Syah-@sealisyah-Instagram--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo turut banyak menyeret sejumlah personel Polri.

Saat ini ada 5 orang yang telah menjadi tersangka mengenai pembunuhan kasus obstruction of justice itu.

Bahkan dari 5 orang yang menjadi tersangka obstruction of justice menyeret satu nama seorang jenderal bintang satu, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Juga Brigjen Hendra Kurniawan langsung mendapat arahan daei Irjen Ferdy Sambo mengenai kematian dari Brigadir Yosua Huyabarat.

BACA JUGA:Dampak Kenaikan Harga BBM, Harga Bahan Pokok di Mesuji Ikut Merangkak Naik

Dari arahan itu ada 5 poin arahan Ferdy Sambo kepada anak buahnya saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Disebutkan Brigjen Hendra, arahan atau instruksi tersebut disampaikan Sambo saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu memberikan arahan kepada sejumlah anggota di ruangan, termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya.

Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dibawa-bawa dalam arahan yang disampaikan Ferdy Sambo kepada anak buahnya di Propam tersebut.

BACA JUGA:Kejari Lampung Barat Kembali Tahan Tersangka Dugaan Tipikor Jembatan Way Batu

Ferdy Sambo, disebutkan Brigjen Hendra, mengaku telah bertemu Kapolri terkait kasus tersebut. 

Berikut ini 5 poin arahan Ferdy Sambo ke anak buahnya yang diungkapkan Brigjen Hendra dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus 2022.

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.

2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id