Beredar Bunga Tabungan di Bank Berubah, Ini Kata OJK

Beredar Bunga Tabungan di Bank Berubah, Ini Kata OJK

Kantor OJK Lampung--

BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau Siaga : 2 Kali Alami Gempa pada Rabu 7 September 2022

Namun, sambung dia, jika simpanan tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, nasabah dapat memilih jenis simpanan tabungan saja.

"Setiap bank akan menampilkan suku bunga counter rate di ruang pelayanan nasabah," Kata Bambang.

Adanya kebijakan bunga berjenjang tentu merupakan strategi bisnis dari manajemen bank untuk lebih menarik perhatian nasabah agar menyimpan dananya lebih besar di banknya.

Sebelumnya beredar kabar, bunga bank telah berubah. Hal ini telah menjadi perhatian. Sebab, hampir setiap orang saat ini, pasti memiliki rekening dan menabung di bank, apapun nama banknya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Rabu 7 September 2022

Seorang nasabah atau orang yang menabung di bank, umumnya akan dikenakan bunga dengan jumlah tertentu.

Dari pantauan Radarlampung.co.id. pada Senin, 5 Agustus 2022, jika kamu sekarang menabung di bank sudah tanpa bunga.

Saat ini, bunga di bank sudah menyentuh level 0%, dengan catatan bunga 0% ini berlaku untuk tabungan dengan nominal tertentu.

Hal ini berarti tidak semua tabungan bank bisa mendapatkan bunga sebesar 0% saja.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Rabu 7 September 2022

Tercatat mulai hari ini, beberapa bank memberikan bunga tabungan untuk denominasi Rupiah, mulai dari 0%-1%. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: