6 Oknum Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi Warga Papua Segera Disidang
6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer-istimewa---
BACA JUGA:Bareskrim Polri Belum Umumkan Hasil Sidang Kode Etik Kombes Agus
Sebanyak 10 tersangka kasus mutilasi ini yaitu Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.
RMH saat ini masih buron dan masuk dalam DPO. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id