Lampung Jadi Fokus KPK Dalam Penerapan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi
Pendampingan penyusunan modul ajar integritas berbasis projek oleh KPK di Hotel Novotel, Kamis 7 September 2022. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Mengandung Bahan Pemicu Alergi, Kecap dan Sambal ABC Ditarik dari Peredaran Singapura
Sementara Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas yang juga mengisi kegiatan pendampingan tersebut menyampaikan, Kurikulum Pendidikam Anti Korupsi sejalan dengan Kurikulum Merdeka saat ini.
"Kurikulum Merdeka ini dikembangkan berdasar filosofi Ki Hajar Dewantara. Bahwa pendidikan itu memerdekan manusia secara lahir dan batin,” kata Zulfikri Anas.
Salah satunya, tidak melakukan perilaku yang koruptif, membebaskan manusia dan anak didik dari perilaku tersebut.
Kurikulum Merdeka dan Pendidikan Anti Korupsi ini sama-sama penguatan karakter, sehingga bukan menambahkan materi pelajaran baru.
BACA JUGA: Kapolsek Dicopot Buntut Polisi Tembak Polisi, Hari Ini Sertijab
Tetapi mengoptimalkan pembelajaran sehingga karakter anak semakin kuat dan otomatis tercapai. Jadi sudah sejalan," ujarnya.
Zulfikri menilai sudah ada kesadaran dalam pengimplementasikan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi yang mengarah penguatan karakter diterapkan dari waktu ke waktu di Provinsi Lampung.
"Dan untuk guru sendiri, tidak akan bisa menguatkan karakter siswa kalau guru tersebut belum berkarakter. Jadi harus gurunya dahulu. Yakin tidak melakukan tindakan koruptif. Misalnya kalau anak rajin les privat dengan gurunya, nilainya tinggi. Dan itu tidak boleh pilih kasih. Masuk kecurangan dan koruptif," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: