Jawab Perkembangan Zaman, DPC Peradi Bandar Lampung Andalkan Advokat Milenial Jalankan Organisasi

Jawab Perkembangan Zaman, DPC Peradi Bandar Lampung Andalkan Advokat Milenial Jalankan Organisasi

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (Peradi) Bandar Lampung Bey Sujarwo. -Foto Ist. For Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (Peradi) Bandar Lampung Bey Sujarwo mengandalkan advokat milenial menjadi penggerak roda organisasi.

Hal tersebut ia wujudkan dengan memilih advokat muda untuk mengisi jabatan di organisasi. Seperti dua pengacara muda Ahmad Handoko dan Resmen Kadapi yang menjadi wakil ketua.

Lalu Chandra Muliawan sebagai sekretaris dan Adjo Supriyanto yang menjadi bendahara.

"Salah satu visi saya yakni reorganisasi. Artinya kami menempatkan struktur (organisasi) yang dibuat untuk diisi oleh advokat-advokat milenial," kata Bey Sujarwo ditemui di Kantor DPC Peradi Bandar Lampung.

BACA JUGA:Pengacara Mantan Calon Bupati Pesbar Sebut Kasus Terkesan Dipaksakan

"Mereka ke depan yang kami beri kesempatan untuk memajukan organisasi, 80 persen organisasi diisi milenial," lanjutnya. 

Selain reorganisasi, Bey Sujarwo juga melakukan revitalisasi di tubuh Peradi Bandar Lampung. Revitalisasi ini, kata Pakde Jarwo --sapaan akrabnya-- amatlah penting.

Mengingat, profesi advokat harus mengetahui banyak hal dan harus mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan. 

"Tentu menjadi vital ke depan, karena persaingan digital semakin ketat. Apalagi ada hukum trans nasional,  radikalisme dan sebagainya. Jadi advokat itu harus memahami betul apa yang ia kerjakan, tapi dia juga harus menganalisa, baru action. Jangan sampai tidak memahami apa yang ia tangani," ungkap Bey Sujarwo. 

BACA JUGA:Mencuri di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, Seorang Pria Diamankan

Karena itu, dirinya ingin membuat pelatihan advokat untuk spesialisasi yang diinginkan. Misalnya advokat itu tertarik mendalami hukum perpajakan, atau hukum perdata maka akan dibuatkan pelatihan khusus.

Sehingga, minat advokat lebih terarah untuk mendalami keilmuannya.

"Bukan hanya mengikuti perkembangan zaman advokat harus punya spesialisasi. Kami akan adakan pendidikan. Kalau dia minat perpajakan dia akan kita latih mendalami ilmu itu," kata dia.

Advokat semua harus paham, tidak hanya pidana. Tapi juga perdata, pajak dan lainnya. Kalau tidak paham dengan baik bagaimana dia mau menangani kasusnya," jelas pengacara yang terkenal dengan rambut gondrongnya ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: