Meski Jadi Objek Tertangkapnya Rektor Unila Nonaktif oleh KPK, Unila Bakal Tetap Buka Jalur Mandiri

Meski Jadi Objek Tertangkapnya Rektor Unila Nonaktif oleh KPK, Unila Bakal Tetap Buka Jalur Mandiri

FOTO M. TEGAR MUJAHID - Plt. Rektor Universitas Lampung Muhammad Sofwan Efendi (batik cokelat) memberikan keterangan pers.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Plt. Rektor Unila Dr. Moh Sofwan Effendi menyatakan, pengguruan tinggi yang dipimpinnya bakal tetap membuka Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) di tahun yang akan datang.

Meski pada seleksi SMMPTN adalah objek dari tertangkapnya Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Moh Sofwan menjelaskan, seleksi jalur mandiri bergantung pada kuota penerimaan Unila tahun depan. 

"Sebab, seleksi masuk pun dibuka terlebih dahulu pada jalur reguler SNMPTN dan SBMPTN. Sesuai Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 yang mengatur PTN menggunakan tiga jalur seleksi," kata Sofwan, belum lama ini. 

Selagi menunggu itu, Unila bakal terus berpatokan pada Mendikbud Ristek yang menyebut, setiap PTN wajib mengumumkan sejumlah hal sebelum seleksi mandiri dibuka dan mengedepankan transparansi.

BACA JUGA:Lulus Ikuti Diklat, 48 Pamter PSHT Cabang Lampung Barat Dikukuhkan

"Dari jumlah mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi dan fakultas, metode penilaian calon mahasiswa, besaran biaya, metode biaya, dan calon mahasiswa dapat melaporkan whistleblowing system apabila ada pelanggaran prosedur dalam seleksi. Seleksi tidak boleh ditujukan untuk kepentingan komersial," ungkap Sofwan.

Selain itu, jika berkiblat dari Kemendikbud, kata Sofwan bahwa semua PTN diizinkan membuka jalur mandiri dengan kuota maksimal 30%. "Dan ini menjadi prioritas terakhir setelah jalur reguler terpenuhi," ujar Sofwan.

Namun sebelum itu,  Unila perlu merevisi terdahulu, utamanya penerimaan jalur masuk sesuai Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

"Adapun yang perlu ditingkatkan menurut Permendikbudristek terbaru adalah mengontrol pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa barunya. Agar taat aturan dengan tata kelola yang akuntabel," tandas Sofwan.

BACA JUGA:Urus Perizinan Usaha Berbasis Risiko Rendah Sekarang Gampang, Begini Caranya...

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud Ristek belum lama ini telah meluncurkan Merdeka Belajar Ke-22 tentang Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi. 

Di dalam Merdeka Belajar ke-22 tersebut, Menteri Nadiem Anwar Makrim lebih memfokuskan pada kemampuan penalaran, lebih inklusif, lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi.

Moh Sofwan mengatakan, Unila secara langsung bakal menuruti regulasi dari pemerintah tersebut. "Unila akan mengikuti kebijakan Kemdikbud terkait seleksi PTN, sebagainana diatur dalam Permendikbud 48/2022 yang baru diluncurkan Mendikbud kemarin," kata Moh Sofwan, Jumat 9 September 2022.

Menurut Sofwan, untuk mengikutinya, Unila bakal memperkuat integritas yang ada di dalam internal kampus hijau tersebut. "Langkah awal Unila adalah memperkuat integritas Unila dan konsolidasi internal dengan early warning system yang lebih sistematis," jelas Sofwan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: