Limbah Hitam Masih Ditemukan di Pesisir Lampung Timur, Begini Kata DLH Provinsi Lampung

Limbah Hitam Masih Ditemukan di Pesisir Lampung Timur, Begini Kata DLH Provinsi Lampung

FOTO IST - Anggota DPRD Lampung Timur M Zakwan menunjuk bercak limbah hitam di Pantai Cemara Indah, Lampung Timur.--

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Senin 12 September 2022

Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Andri menjelaskan, pencemaran pesisir Lampung Timur yang disebabkan kebocoran pipa migas pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.

Menurutnya, pada saat itu untuk membantu nelayan dan petambak yang terdampak pencemaran sudah dilakukan pendataan.

Namun, sebelum ada tindak lanjut dari pendataan yang dilaksanakan tahun 2019 lalu, kejadian pencemaran tersebut terulang di tahun 2022 ini.

Bahkan, kini dampak dari pencemaran laut tersebut juga dikeluhkan para petambak. Sebab, para petambak terpaksa  menunda mengganti air.

BACA JUGA:Langganan Sambung Baru ICONNET Berhadiah Wisata Religi, Buruan Daftar!

"Para petambak khawatir udang yang dibudidayakan mati akibat tercemar limbah bila mengganti air saat ini,”jelas wakil rakyat dari Kecamatan Labuhan Maringgai ini.

Karenanya imbuh Andri, Komisi 3 DPRD Lamtim akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi agar permasalahan tersebut segera teratasi.

Antara lain, dengan Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Lamtim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebab, di wilayah Labuhan Mainggai ada ribuan hektar tambak yang mengandalkan air laut untuk budidaya udang. Selaian itu, areal tambak juga tersebar di wilayah Kecamatan Pasir Sakti. 

BACA JUGA:Mampukah Sistem Agroforestri Mendukung Petani Berjaya?

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Pemukiman dan  Pertanahan (DLHPKPP) Lamtim, Andi Kristanto menjelaskan, limbah hitam yang mencemari perairan Pantai Timur itu diduga bersumber dari kebocoran pipa minyak dan gas (Migas) yang berada di bawah laut milik PT. PHE OSES.

Dilanjutkan, DLHPKPP Lamtim telah melakukan peninjauan wilayah yang tercemar bersama pihak PT.PHE OSES dan Uspika Labuhan Maringgai.

Menurutnya, tahun lalu limbah akibat kebocoran pipa Migas bawah laut juga terjdi di perairan Pantai Timur Lamtim. Namun, jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil peninjauan yang dilakukan, tahun ini pencemaran itu antara lain terjadi di Pantai Mutiara Baru, Pantai Kerang Emas, Pantai TPI Muara Gadingmas dan pantai hutan mangrove.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: