Insiden Bendera Merah Putih Terbalik di Rumah Dinas Wali Kota, Pemkot Metro Minta Maaf

Insiden Bendera Merah Putih Terbalik di Rumah Dinas Wali Kota, Pemkot Metro Minta Maaf

FOTO RURI SETIA UNTARI - Satpol PP Kota Metro memberikan penghargaan atas masukan dan kritikan yang diberikan salah satu wartawan di Kota Metro.--

METRO, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyampaikan permintaan maafnya terkait viralnya berita mengenai pemasangan bendera Merah Putih terbalik di rumah dinas wali kota Metro. 

Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menyampaikan penyesalannya atas kelalaian yang diperbuat oleh salah seorang petugas piket Satpol Pamong Praja di rumah dinas wali kota. 

Bangkit Haryo Utomo mengatakan, kejadian tersebut murni kesalahan dari petugas dan tidak ada unsur kesengajaan. Untuk itu, pihaknya akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) penaikan dan pengibaran bendera Merah Putih agar lebih baik.

"Jadi terkait kejadian bendera yang dikibarkan terbalik, kami mohon maaf kepada seluruh warga Kota Metro. Ini kita sudah lakukan pembinaan. Dan ke depannya semoga lebih baik sesuai dengan SOP yang telah ditentukan," ujar Bangkit Haryo Utomo, Senin 12 September 2022.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Metro Imron juga menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut. 

BACA JUGA:H-1 Penutupan, Baru Satu Pejabat Mendaftar Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat

"Sebelumnya saya ucapakan terima kasih atas nama institusi. Saya selaku Kasatpol PP menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kelalaian anggota kami. Kami menilai, ini sebagai pembelajaran yang sangat perlu diperhatikan dan menjadi catatan penting bagi kami,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, merupakan jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standardisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penindakan seperti yang telah diintruksikan Sekretaris Kota Metro. "Seperti petunjuk dari pak sekkot tadi, tentunya nanti dalam pembinaan. Kita tetap bijak dan manusiawi. Nanti kita lihat dahulu, apakah akan kita rolling atau tidak,” tukasnya. 

Di samping itu, Pemkot Metro melalui Satpol PP juga memberikan penghargaan kepada salah satu wartawan di Bumi Sai Wawai Fredi Kurniawan.

BACA JUGA:Kejagung Turunkan 43 Jaksa untuk Tangani Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Penghargaan tersebut diberikan karena Fredi dinilai sangat membantu dalam pemantauan perkembangan pembangunan yang ada di Kota Metro. Termasuk kritikan berita bendera merah putih yang terpasang terbalik.

“Jadi, kita berikan penghargaan ini kepada dia. Dia cukup membantu kita. Terkhusus dalam memantau kinerja kami. Termasuk pemberitaan bendera merah putih yang terbalik kemarin. Kritikan dan masukan itu menjadi evaluasi bagi kami,” kata Imron.

Penerima penghargaan, Fredi Kurniawan, mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya. Ia tak menyangka masukannya untuk Kota Metro tersebut menghasilkan penghargaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: