Penerima Bantuan DTU 2 Persen Pemprov Lampung Sebesar Rp515 Ribu Per Bulan

Penerima Bantuan DTU 2 Persen Pemprov Lampung Sebesar Rp515 Ribu Per Bulan

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 6.650 penerima manfaat bantuan dari pengalokasian 2 persen dana transfer umum (DTU) Pemprov Lampung akan menerima sebesar Rp515 ribu per bulan selama tiga bulan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro yang ditemui di Kantornya, Selasa, 13 September 2022.

"Anggaran yang dialokasikan Pemprov Lampung itu Rp10,69 miliar. Akan dibagikan ke 6.650 penerima se Provinsi Lampung yang akan menerima Rp515 ribu per bulan selama tiga bulan," kata Sumitro.

Pemberian bantuan ini diperuntukan untuk penyaluran pada bulan Oktober, November dan Desember 2022. Di mana, saat ini BPKP masih terus melakukan pengawasan pada proses penyalurannya sebagai upaya pencegahan tingginya inflasi.

BACA JUGA:Terpilih Jadi FKIP Unila, Ini Program 100 Hari Prof. Sunyono

Ia menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk penanggulangan dampak inflasi.

Untuk calon penerima yang didalamnya termasuk ojek, pelaku usaha mikro kecil menengah dan nelayan ini diharapkan sudah memiliki rekening bank Lampung. Karena rencananya pencairan bantuan melalui bank milik daerah tersebut.

"Jadi kepada calon penerima ini diminta membuat rekening bank Lampung. Agar proses transfer bantuan bisa dilangsungkan segera," tambahnya.

Tidak hanya mengawasi Pemprov Lampung, BPKP Lampung juga melakukan pengawasan di kabupaten/kota.

BACA JUGA:OJK Fokus Penguatan Pengawasan di IKNB

Sebab, BPKP Lampung telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran minimal 2 persen guna memberikan bansos penanggulangan dampak inflasi.

"Ini kan bantuan dengan penganggaran dana transfer umum (DTU) itu seluruh Pemda. jadi buka hanya Pemprov Lampung saja, tapi juga kabupaten/kota. Karena itu kami sudah menyurati kabupaten/kota soal pengalokasian dana tersebut," katanya.

Hasilnya, Sumitro mengatakan hampir seluruh Pemda se Lampung sudah siap. Bahkan dia menyebut jika ada daerah yang memberikan penganggaran lebih dari 2 persen.

Sebelumnya diberitakan, anggaran 2 persen yang dianggarkan Pemprov Lampung dari dana transfer umum (DTU) untuk mengantisipasi kenaikan inflasi ditengah kenaikan harga bahan bakar minyak di Provinsi Lampung tengah dalam evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: