Waspada Bun! BPOM Temukan Cone Es Krim Mengandung Rhodamin B

Waspada Bun! BPOM Temukan Cone Es Krim Mengandung Rhodamin B

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menemukan bahan pangan olahan mengandung formalin. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapati bahan pangan olahan mengandung formalin.

Temuan bahan pangan olahan mengandung formalin itu didapati petugas dalam kegiatan revitalisasi mobil laboratorium keliling. 

Revitalisasi mobil laboratorium keliling itu dilakukan petugas BPOM di salah satu pasar tradisional di wilayah Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 14 September 2022. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang mengandung 4 bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, methanyl yellow, dan rhodamin B," ungkap kepala BPOM wilayah Kabupaten Tangerang Wydya Safitri di Tangerang. 

BACA JUGA:Warning! Beredar Form Isian Penerima BSU yang Dipastikan Hoax, Ini Penjelasan Humas Kemenaker

Wydya menerangkan, dalam kegiatan revitalisasi mobil laboratorium keliling tersebut, pihaknya melakukan pengambilan sampel pangan olahan sebanyak 20 sampel. 

Berikutnya, kata dia, dilakukan pengujian terhadap puluhan sampel pangan olahan tersebut menggunakan tek kit 4 bahan berbahaya.

"Dari 20 sampel yang diuji 18 sampel memenuhi ketentuan (MK) dan 2 sampel tidak memenuhi ketentuan (TMK)," sebutnya.

Adapun dari hasil pengujian, sampel pangan olahan yang tak memenuhi ketentuan yaitu tahu putih yang diduga mengandung formalin serta cone es krim yang diduga mengandung rhodamin B.

BACA JUGA:Mengapa BSU Belum Kunjung Cair? Awas Jangan Sampai Salah Langkah!

"Ada dua jenis pangan olahan yang diduga kuat mengandung bahan berbahaya yakni formalin dan rhodamin B yaitu tahu putih dan cone es krim," kata dia, melansir Fin.co.id.

Wydya menyebutkan, petugas BPOM Kabupaten Tangerang terus menyosialisasikan terkait bahaya 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan olahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin