Soal Duel Maut Santri, DPRD Pesisir Barat Minta Pengawasan di Ponpes Lebih Maksimal

Soal Duel Maut Santri, DPRD Pesisir Barat Minta Pengawasan di Ponpes Lebih Maksimal

Lokasi perkelahian dua santri Pondok Pesantren Al Falah Krui, Kamis dini hari, 15 September 2022. FOTO YAYAN PRANTOSO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus duel maut di Pondok Al Falah Krui, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah menjadi perhatian DPRD Pesisir Barat. Dewan mengharapkan pengawasan terhadap para santri bisa dimaksimalkan. 

Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik mengatakan, keributan yang menewaskan santri tersebut merupakan peristiwa yang sangat fatal. 

“Jangan sampai ke depan, kejadian tersebut terulang kembali. Karena itu sangat fatal. Terlebih di Kabupaten Pesbar ini berjuluk sebagai negeri para sai batin dan ulama,” tegas Agus Cik, Jumat 16 September 2022. 

Menurut Agus Cik, musibah tersebut terjadi kemungkinan besar salah satunya karena kurangnya pengawasan dari internal pondok pesantren. 

BACA JUGA: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Santri di Pesisir Barat, Tersangka Dijerat Pasal Ini

Hal ini harus menjadi perhatian bersama, sehingga peristiwa yang tidak diinginkan bisa diantisipasi. 

“Kita juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan anggota, serta Wakil I dan II DPRD Pesbar. Apakah permasalahan ini akan di-hearing-kan bersama instansi terkait ataupun lainnya,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, anggota Polsek Pesisir Tengah mengamankan RZ (15), santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui yang diduga terlibat keributan hingga menewaskan DN (17). 

Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan mengatakan, peristiwa yang menewaskan DN bermula ketika RZ datang terlambat untuk mengikuti kegiatan belajar mengaji, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu 14 September 2022.

BACA JUGA: Kasus Duel Maut Santri, Kemenag Pesisir Barat Evaluasi Pondok Pesantren

Saat itu yang menjadi pengajar adalah DN (17), santri yang berasal dari Pemangku Suka Negeri, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur.

“Pada saat pelaku akan mengikuti kegiatan tersebut, korban menghukum dan menegur dengan memukul pelaku dan menyuruhnya agar tidak terlambat lagi,” kata AKP M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kamis 15 September 2022. 

Ternyata RZ tidak terima dengan perlakuan seniornya tersebut. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, RZ berganti pakaian dengan menggunakan pakaian biasa. Lantas ia pergi ke dapur untuk mencari dan mengambil sebilah pisau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: