Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Listrik Daya 450 VA!

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Listrik Daya 450 VA!

Presiden Jokowi. (Foto Dok. Sekpres)--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mementahkan wacana penghapusan pelanggan listrik golongan daya 450 VA yang kabarnya akan diubah jadi 900 VA. 

Jokowi menegaskan, pemerintah tak memiliki wacana tersebut. Pemerintah, kata dia, tak pernah berbicara terkait hal itu. 

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," sebut Presiden Jokowi di pintu gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 20 September 2022, melansir Fin.co.id.

Tak hanya sekali, Presiden Jokowi lantas kembali menegaskan bahwa wacana tersebut tidak ada.

BACA JUGA:Anak Yatim Piatu hingga Lansia Akan Dapat Bansos Mulai Desember 2022, Segini Nominalnya

Begitu pun terkait penegasan tak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Pemerintah menurutnya tetap memberi subsidi untuk pelanggan 450 VA. 

"Tidak ada, saya sampaikan tidak ada, subsidinya untuk 450 VA tetap, tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," tegas Jokowi.

Sebelumnya, wacana listrik 450 VA dihapus berawal dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Dia menjelaskan, permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, melainkan kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Yakni sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Untuk itu, guna menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.

PT PLN (Persero) pun memastikan tak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini, pemerintah serta PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin