Harapkan Kenaikan Tarif Harga, Permala Mengadu ke JMSI

Harapkan Kenaikan Tarif Harga, Permala Mengadu ke JMSI

Permala datangi Kantor JMSI untuk mengadukan soal langkah untuk menaikan tarif. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Datangi Kantor JMSI, Persatuan Maxim LAMPUNG (Permala) mengadu agar manajemen kabulkan kenaikan tarif mobil Maxim dari Rp 10.200 menjadi Rp 15.000.

Curahan hati Driver mobil tergabung dalam Permala disampaikan ke Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung pada hari Rabu, September 2022 di Kantor JMSI Jalan P. M. Noer Gang Karya Muda, Bandar Lampung.

BACA JUGA:AMBLAS

Ketua Permala M. Jais menyampaikan Permala merupakan wadah driver mobil Maxim ingin menyampaikan aspirasi melalui JMSI mengenai tuntutan kenaikan tarif mobil Maxim dari Rp 10.200 menjadi Rp 15.000. 

"Sangat-sangat merasakan akibat dampak kenaikan harga BBM ini dari penghasilan yang memang pas-pasan waktu belum naik itu ditambah sesudah kenaikan BBM tarif minimum order dari mesin itu tidak ada kenaikan sampai saat ini masih tarif mobil Maxim Rp 10.200," jelasnya. 

BACA JUGA:Polri Kembali Tunda Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Alasannya Saksi Sakit

Jais menyampaikan anggota Permala lebih kurang saat ini yang tergabung sebanyak 300 driver mobil. "Sebagian kami tanya apa semuanya dan yang pasti dari seluruh reformasi ini merasakan hal yang sama," ujarnya.

Bahkan Jais menyampaikan rencana untuk menyampaikan aspirasi aksi damai di kantor Maxim Lampung Jl. P. M. Noer, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung pada Kamis, 22 September 2022 pukul 09.00 -14.00 WIB.

BACA JUGA:Dugaan Reza Arap Selingkuh Semakin Kuat, Warganet Soroti Caption Foto Pernikahan di Instagram Wendy Walters

"Kami berharap tuntutan kami dikabulkan oleh Manajemen Maxim Lampung sebagai Aplikator untuk menaikan tarif dari 10200 menjadi 15.000," ucapnya.

Aksi Damai dilakukan,lanjut Jais, karena dua kali yakni negoisasi pertama ada Hari Jumat 16 September 2022 dan negoisasi kedua pada Selasa 20 September 2022 tapi tidak ada jawaban dari hasil negoisasi dari tuntutan kami. 

BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan sampai Ratusan Juta, Buronan Ini Ditangkap di Medan

"Aksi damai kenaikan tarif di mesin Lampung selaku aplikator karena kita sudah dua kali melakukan negosiasi berbicara langsung dengan pimpinan pihak manajemen Karena tidak ada perubahan narik untuk minim order," jelasnya.

Herman Batin Mediator Pertemuan , Ketua Dewan Pakar JMSI Provinsi Lampung bersama Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Provinsi Lampung menyambut baik Permala mempercayakan JMSI Lampung untuk menyalurkan aspirasi. "Karena JMSI merupakan rumah aspirasi semua kalangan masyarakat salah satunya Maxim," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: