ABG Pringsewu yang Hamil Tujuh Bulan, Pernah Dicabuli di Sekolah TK
BACA JUGA: Ini 26 Titik Wifi Gratis di Bandar Lampung dari Pemerintah Kota Setempat
"Ini terjadi sejak Juni tahun 2021 sampai Mei 2022," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Saat melakukan pencabulan, MO mengancam M dengan senjata tajam.
Sebelum mencabuli M, ia mengunci sang anak di kamar. Kemudian ia memberikan ancaman dengan menggunakan senjata tajam.
”MO mengancam korban dengan senjata tajam serta kekerasan fisik lainnya agar menuruti nafsunya. Termasuk untuk tak mengadu kesiapapun," sebut AKBP Rio Cahyowidi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: