Verifikasi Berkas, Ada Pesan Khusus untuk Bakal Calon Incumbent Pilkades Serentak Pesawaran
Verifikasi berkas bakal calon kades di Balai Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Rabu 21 September 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID--
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Kabupaten Pesawaran Syukur menegaskan agar panitia Pilkades tingkat kabupaten benar-benar selektif dalam verifikasi berkas bakal calon kepala desa.
"Saya meminta jajaran terkait harus selektif dalam memverifikasi kelengkapan berkas," tegas Syukur saat meninjau verifikasi berkas bakal calon kades di Balai Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Rabu 21 September 2022.
"Manakala ada kekurangan administrasi, dapat melengkapi sesuai dengan jadwal yang ditentukan," imbuh Syukur.
Khusus kepada bakal calon incumbent, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra ini meminta agar panitia jeli dan teliti dalam memverifikasi kelengkapan berkas.
BACA JUGA: Kenal lewat Medsos, Janji Dinikahi, ABG di Pringsewu Dicabuli
Sebab, persyaratan incumbent tentunya berbeda dengan bakal calon kades yang baru.
"Dari tim Inspektorat harus teliti terhadap beberapa calon incumbent. Jika ada unsur pemenuhan syarat yang kurang, misalnya ada tunggakan pajak dan sebagainya harus dituangkan dalam surat pernyataan," tandasnya.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi, maka gugur secara administrasi itu menjadi salah satu persyaratan khusus bagi calon incumbent.
Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi, verifikasi berkas bakal calon dilaksanakan selama dua hari, terhitung Rabu hingga Kamis.
BACA JUGA: Pria Ini Aniaya Pria Hingga Tewas dengan Motif Balas Dendam, Ternyata Salah Orang
Di mana, ada 92 bakal calon kades dari 27 desa yang melaksanakan pilkades serentak diverifikasi.
"Karena ada 92 balon, hari ini 45 berkas yang diverifikasi. Sisanya dilanjutkan besok," kata Zuriadi.
Selain Dinas PMD, pelaksanaan verifikasi melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polres Pesawaran, Inspektorat, Dinas Kesehatan serta Bagian Hukum dan Disdukcapil
"Selain ceklis kelengkapan berkas, juga memverifikasi keabsahan persyaratan yang dilampirkan calon kades," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: