Iklan Bos Aca Header Detail

Verifikasi Berkas, Ada Pesan Khusus untuk Bakal Calon Incumbent Pilkades Serentak Pesawaran

Verifikasi Berkas, Ada Pesan Khusus untuk Bakal Calon Incumbent Pilkades Serentak Pesawaran

Verifikasi berkas bakal calon kades di Balai Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Rabu 21 September 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BACA JUGA: Ya Ampun, Wanita Ini Kena Tipu Rp 1,4 Miliar Oleh Oknum Ngaku Kerabat Pejabat Ternama di Lampung

Terpisah, salah satu bakal calon incumbent dari Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon Mulyadi mengatakan, beberapa kelengkapan administrasi yang diverifikasi terdiri dari KTP, ijazah, SKCK, termasuk hasil pemeriksaan Inspektorat terkait apakah ada tunggakan pajak atau tidak.

"Dari KTP, KK, ijazah, hingga hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pajak apakah ada permasalahan atau tidak, juga diperiksa,"singkatnya.

Diketahui, dari 27 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pesawaran, hanya satu desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima. Yaitu Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. 

Sesuai tahapan, pelaksanaan verifikasi berkas tingkat kabupaten akan digelar Rabu hingga Kamis (21-22 September 2022) di Balai Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.

BACA JUGA: Nanda Indira Bawa Dua Produk Andalan di Kriyanusa 2022

"Verifikasi tingkat kabupaten selama dua hari terhitung 21 hingga 22 September," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi. 

Zuriadi mengungkapkan, pada tahapan verifikasi berkas tingkat kabupaten, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta dinas terkait akan memverifikasi kelengkapan berkas bakal calon.

"Seperti ijazah, kita menggandeng Dinas Pendidikan. Untuk memastikan administrasi kependudukan kita gandeng dari Capil," ujarnya. 

Dilanjutkan, dari sekitar 91 bakal calon yang akan mengikuti seleksi berkas tingkat kabupaten, terdapat satu desa yang lebih dari lima bakal calon. 

BACA JUGA: Pacar Hamil Tujuh Bulan, Pemuda di Pringsewu ‘Dijemput’ Polisi

Di mana, jika lebih dari lima bakal calon, maka akan mengikuti seleksi melalui CAT.

"Kita berikan waktu jika nanti pada verifikasi ada balon yang perlu melengkapi berkas. Bisa saja gugur, kalau berkas mereka tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan," tegasnya. 

Ditanya pelaksanaan tes CAT akan dilaksanakan melalui pihak akademisi, Zuriadi menyatakan bakal dibahas lebih lanjut oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten. 

"Untuk itu (CAT) nanti akan dibahas lebih lanjut," sebut Zuriadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: