Bersama dengan Forkopimda, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Buka Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri

Bersama dengan Forkopimda, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Buka Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika membuka roadshow bus kpk. Foto biro adpim--

 

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Tim KPK-RI juga melakukan pendampingan  Pemerintah Daerah dengan Kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi  program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79 %. 

 

Selain Kegiatan pendampingan MCP, TIM KPK juga melakukan pencegahan Korupsi melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Untuk Pemerintah Provinsi Lampung, Nilai Survei Penilaian Integritas pada tahun 2021 sebesar 68,31% yang diharapkan kedepannya nilai Survei Penilaian Integritas di Provinsi Lampung meningkat seiring dengan nilai capaian aksi pencegahan korupsi sebesar 91,79% tersebut diatas. 

 

Pelaksanaan program penjelajahan Negeri bangun anti korupsi KPK tahun 2022 ini, Jelasnya, diinisiasi oleh tim KPK merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi untuk mengajak keterlibatan publik secara bersama-sama dalam menyebarkan program pencegahan korupsi . 

 

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setingginya kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang sudah bersedia untuk dijadikan salah satu tempat Roadshow Bus KPK 2022. “Dimana tentunya upaya ini semua harus dilakukan secara bersama berkolaborasi dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi,” jelas Wawan.

 

Dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi, jelas Wawan, sampai dengan Desember 2021 sudah ada 1.462 orang yang ditangkap oleh KPK. Semakin lama, jelasnya, modus korupsi yang terjadipun semakin masuk dalam lingkungan keluarga. “Ada suami yang melibatkan istri dan anaknya dan menyembunyikan hasil korupsi,” jelasnya.

 

Melihat fenomena tersebut, Lanjut Wawan, KPPK menilai perlu pendekatan lebih jauh melibatkan masyarakat terkecil yaitu keluarga. Strategis itu disebut Trisula Pemberantasan korupsi, yaitu strategi pendidikan yang melibatkan masyarakat usia dini hingga usia lanjut, strategi pencegahan yang menekankan perbaikan sistem untuk mencegah potensi terjadinya praktik korupsi, dan strategi penindakan dilakukan sebagai efek jera.

Roadshow bus antikorupsi ini merupakan bagian dari strategi pertama, yaitu strategi pendidikan.

 

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan Provinsi Lampung merupakan Provinsi Kedua yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini setelah Provinsi Sumatera Selatan dan akan  ke Provinsi Banten di tahun ini.  Dimana, di Kota Bandar Lampung, tema roadshow bus anti korupsi yang diangkat adalah sederhana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: