Pengacara Akan Lapor ke Polda Lampung, Polresta Tetapkan Tersangka Pengeroyokan di Depan Eks Kafe Tokyo

Pengacara Akan Lapor ke Polda Lampung, Polresta Tetapkan Tersangka Pengeroyokan di Depan Eks Kafe Tokyo

Kompol Dennis Arya Putra Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Foto Anggi Rhaisa--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung, menetapkan pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan eks Kafe Tokyo pada 3 September 2022 lalu.

Namun, Satreskrim Polresta Bandar Lampung enggan menyebutkan identitas dari tersangka.

Penetapan tersangka tersebut, setelah pengacara korban akan mengadu permasalahan ini ke Polda Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menetapkan seorang pemuda sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap korban Ahmad Ilham Diki Amandes.

BACA JUGA:Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik

"Penangkapan pelaku itu pada Senin, 19 September 2022 setelah kami melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan gelar perkara dari laporan pengeroyokan atas nama Ahmad Ilham Diki Amandes. Dan kami telah menetapkan tersangkanya pada hari Sabtu 23 September 2022 kemarin," ungkap Dennis melalui sambungan telepon, Minggu, 24 September 2022.

Namun, Dennis mengaku belum mengetahui identitas tersangka tersebut yang masih pelajar atau tidak.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," sebut Dennis.

Meskipun demikian, Dennis berjanji beberapa hari kedepan akan membeberkan identitas pelaku maupun motif dan proses penangkapannya.

BACA JUGA:Debu Pembakaran Tebu Serang Rumah Warga

"Selengkapnya akan kami rilis ke media, saat ini masih melakukan pemeriksaan  lebih lanjut," ucap Dennis.

Terpisah, Kuasa hukum korban pengeroyokan pelajar di Bandar Lampung, Agus Bhakti Nugroho bersyukur Polresta Bandar Lampung telah menetapkan tersangka terhadap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Depan Eks Kafe Tokyo.

"Jadi awalnya kasus ini akan saya bawa ke Polda Lampung. Tapi ternyata Kasatreskrim Polresta dan Anggotanya menghubungi saya bahwa telah menangkap Pelaku dugaan Pengeroyokan terhadap klien saya. Kemudian Sabtu 23 September 2022 seharusnya saya diminta ke Polresta Bandar Lampung tapi saya berhalangan hadir karena ada agenda kegiatan di Metro. Insyallah Senin 25 September 2022 saya akan ke Polresta Bandar Lampung," beber Agus.

Terkait kondisi terkini kliennya pasca operasi, Agus BN memjelaskan bahwa korban bernama Ahmad Ilham Diki Amandes saat ini sudah mulai berangsur membaik dan menjalankan proses penyembuhan dirumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: