Tahap Awal, Pemprov Lepas 400 Meter Lahan Waydadi

Tahap Awal, Pemprov Lepas 400 Meter Lahan Waydadi

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau biasa disapa Nunik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seluas 400 meter lahan Pemprov Lampung di Waydadi, Sukarame, Bandar Lampung resmi di lepas.

Pelepasan itu, usai salah satu warga melakukan proses pembayaran ke kas Pemprov Lampung atas lahan tersebut.

Kabar ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia usai menghadiri kegiatan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, pada Senin 26 September 2022.

"Ini bertahap ya. Saat ini ada 400 meter. Alhamdulillah, ini karena ada kesepakatan dan sudah diupayakan Pemprov bertahun-tahun," kata Nunik -sapaan akrab Chusnunia-.

BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Alami Gempa Tremor Menerus pada Senin 26 September 2022

Dia melanjutkan, selama ini Pemprov Lampung terus melakukan pendekatan secara persuasif, tanpa mengambil tindakan tegas namun menyesuaikan masyarakat atas lahan tersebut.

"Pelaksanaannya juga bukan memaksa, bahkan beberapa kali lost target APBD karena melihat situasi yang kondusif. Kan bagaimana pun ini milik Pemprov Lampung tentu kita sarankan menurut aturan kita tegakkan, seperti bayar ke pemerintah," tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Meydiandra mengatakan total luas aset yang dibayarkan 400 meter dengan nominal terbayarnya lebih dari Rp400 juta.

"Jadi ada Rp400 juta lebih yang sudah masuk kas daerah dengan luasan 400 meter. Ini rumah warga. Ini hanya 1 KK (kepala keluarga). Ya kami berharap semoga selanjutnya ikut juga masyarakat lainnya yang ingin melagalkan lahannya, bisa menghubungi kami," lanjutnya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Senin 26 September 2022

Sementara, Sendrawan, warga yang membayarkan lahan tersebut mengaku telah membayar lahan tersebut.

"Saya sangat senang sekali akhirnya yang kita tunggu bisa, Pemprov melepas ke warga. Karena saya sudah ada niat dari awal," katanya.

Dia mengaku sudah lebih dari 10 tahun tinggal di Waydadi. Dengan demikian, menurutnya ia tak takut lagi dan merasa nyaman.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target pelepasan aset di Waydadi Sukarame, Bandar Lampung. Total lahan yang saat ini akan di lepas seluas 89 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: